Bukhari dan
Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah ra., dia berkata, bahwa
Rasulullah saw. bersabda : “Seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari
laki-laki lain. Laki-laki pembeli tanah itu menemukan gentong berisi emas di
tanah tersebut. Kemudian si pembeli berkata kepada si penjual, ‘Ambillah emas
dariku, aku hanya membeli tanah darimu dan tidak membeli emas’. Si penjual
menjawab, ‘Aku menjual tanah dengan apa yang ada padanya kepadamu’. Lalu keduanya
menyelesaikan masalahnya kepada seorang hakim. Sang hakim bertanya , ‘Apakah
kalian berdua mempunyai anak?. Salah satu menjawab, ‘Aku mempunyai anak
laki-laki’. Yang satunya lagi menjawab, ‘Aku mempunyai anak perempuan’. Sang hakim
berkata, ‘Nikahkanlah anak laki-lakimu dengan anak perempuannya. Infakkan
kepada keduanya dari harta itu dan bersedekahlah’.”
Kisah dalam
hadits di atas memberikan gambaran kepada kita, bahwa kejujuran dan kezuhudan (tidak
rakus) akan membawa kepada kemaslahatan bersama. Namun sayang, zaman sekarang
hal itu sudah menjadi barang yang langka. Mudah-mudahan, sikap jujur dan zuhud
keduanya menjadi teladan bagi kita.
Wallahu A’lam
ADS HERE !!!