Imam Muslim
meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw.
bersabda : “Seorang wanita pezina melihat seekor anjing yang berputar-putar
di atas sumur pada hari yang panas. Anjing itu menjulurkan lidahnya karena
kehausan. Lalu wanita itu menimba air dari sumur dengan sepatunya, maka dia
diampuni”.
Dalam
riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, “Seorang wanita pezina diampuni. Dia
melewati seekor anjing yang sedang menjulurkan lidahnya di bibir sumur. Nabi
saw. bersabda, ‘Ia hampir mati karena haus. Lalu wanita itu melepas sepatunya
dan mengikat dengan kerudungnya dan menimba air untuk anjing itu. Dia diampuni
karenanya’.”
Imam Bukhari
meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda
: “Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang
sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada
seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya dan menjilati tanah basah karena
sangat kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku’. Maka dia
mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi
minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya’. Para
sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari
binatang?’. Beliau menjawab, ‘Pada setiap hati yang basah terdapat pahala’.”
Wallahu
A’lam
Sumber :
Kitab Shahihul Qishash
ADS HERE !!!