Imam Tirmidzi
meriwayatkan dalam Sunan-Nya dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku telah
mendengar Nabi menyampaikan satu hadis. Seandainya aku tidak mendengarnya kecuali
satu atau dua kali (sampai Ibnu Umar menghitungnya tujuh kali), akan tetapi aku
mendengarnya lebih banyak dari itu. Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda
: ‘Adalah Kifli dari Bani Israil. Dia tidak pernah takut mengerjakan dosa. Suatu
hari, seorang wanita mendatanginya. Kifli membayarnya 60 dinar untuk bisa
berbuat zina dengannya. Ketika Kifli telah duduk seperti suami yang duduk di
dekat istrinya, wanita itu menangis dan gemetar. Kifli bertanya, ‘Apa yang
membuatmu menangis dan gemetar? Apakah aku memaksamu?’. Wanita itu menjawab, ‘Tidak,
tetapi ini adalah perbuatan yang tidak pernah aku lakukan. Aku terpaksa
melakukannya saat ini, tidak lain kecuali karena terpaksa (sangat membutuhkan
biaya)’.
Kifli berkata,
‘Kamu melakukan ini, padahal kamu tidak pernah melakukannya. Pergilah, ambillah
uang itu untukmu’. Kemudian Kifli bertobat seraya berjanji, ‘Demi Allah,
setelah ini aku tidak akan bermaksiat selama-lamanya.’ Maka Kifli mati di malam
itu juga. Di pagi harinya, tertulis di pintu rumahnya, “Sesungguhnya Allah
telah mengampuni Kifli.”
Wallahu A’lam
Sumber :
Kitab Shahihul Qishas
ADS HERE !!!