Imam Nasa’i
meriwayatkan dari Abdurrahman bin Haris dari bapaknya, dia berkata, bahwa Usman
berkata, “Jauhilah minuman keras, karena ia adalah pokok segala keburukan. Ada
seorang laki-laki yang ahli ibadah dari kalangan umat sebelum kalian. Dia
dicintai oleh seorang wanita nakal yang kaya dan licik. Wanita ini mengutus
pelayannya untuk mengundang sang ahli ibadah. Pelayan itu berkata kepada sang
ahli ibadah, ‘Kami mengundangmu untuk sebuah kesaksian’. Lalu sang ahli
ibadah pergi bersama pelayan itu. Setiap kali sang ahli ibadah masuk ke suatu
pintu, si pelayan menutupi siasat juragannya.
Setelah tiba
di hadapan wanita cantik yang nakal itu, sang ahli ibadah juga melihat anak
kecil dan bejana berisi minuman keras. Wanita itu berkata, ‘Demi Allah, aku
tidak mengundangmu untuk sebuah kesaksian. Akan tetapi aku mengundangmu agar
kamu melakukan (zina) denganku atau kamu minum segelas minuman keras ini atau
membunuh anak kecil ini’.
Sang ahli
ibadah menjawab, ‘Beri aku segelas minuman keras’. Maka wanita itu
memberinya. Setelah mabuk, sang ahli ibadah berkata, ‘Tambah lagi’.
Tidak lama kemudian terjadilah perbuatan mesum dengan wanita itu, dan dia juga
membunuh anak kecil itu. Maka jauhilah minuman keras, karena ia adalah pokok
dari segala keburukan (Ummul Khaba’its).
Abdullah bin
Amru bin Ash meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda : “Ada seorang raja
dari Bani Israil menangkap seorang laki-laki. Maka sang raja memberinya
pilihan; minum minuman keras atau membunuh anak kecil atau berzina atau makan
daging babi atau dibunuh jika menolak. Laki-laki itu memilih minum minuman
keras. Begitu dia mabuk, dia melakukan semua permintaan raja kepadanya”.
Wallahu
A’lam
Sumber :
Kitab Shahihul Qishas
ADS HERE !!!