“Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Anfal : 67 – 69)
Ibnu Abi Syaibah, Tirmidzi, Ibnu Mardawaih dan Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Mas‘ud, dia berkata: Setelah Perang Badar, para tawanan dari musuh digiring. Abu Bakar ra. berkata, “Ya Rasulullah, kaum Anda dan keluarga Anda. Biarkanlah mereka, mudah-mudahan Allah memberikan tobat kepada mereka.” Umar berkata, “Ya Rasulullah, mereka telah mendustakan, mengusir dan memerangi Anda, hadapkanlah mereka dan penggallah batang lehernya.” Abdullah bin Rawahah berkata, “Wahai Rasulullah, pergilah Anda ke lembah yang banyak kayu bakarnya, kemudian nyalakanlah api dan bakarlah mereka.”
Abbas ra. berkata, sedangkan dia telah mendengar apa yang telah dibicarakan oleh orang, “Apakah Anda akan memutuskan hubungan silaturrahim?” Nabi saw. masuk dan tidak memberikan jawaban sedikit pun. Maka orang-orang berkata, “Beliau mengambil pendapat Abu Bakar.” Yang lain berkata, “Beliau mengambil pendapat Umar.” Yang lain berkata, “Beliau mengambil pendapat Abdullah bin Rawahah.” Maka beliau keluar seraya bersabda, “Sesungguhnya Allah pasti melembutkan hati orang-orang hingga menjadi lebih lembut daripada susu, dan sesungguhnya Allah pasti mengeraskan hati orang-orang hingga menjadi lebih keras dibanding batu. Perumpamaanmu, hai Abu Bakar seperti Ibrahim, dia berkata: “Barang siapa mengikutiku, maka orang itu termasuk golonganku, dan barang siapa mendurhakaiku, maka Engkau Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Ibrahim/14: 36). Dan perumpamaanmu, hai Abu Bakar seperti Isa as., dia berkata: “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Al-Ma’idah/5: 118). Sesungguhnya perumpamaanmu, hai Umar, seperti Musa as., dia berkata: “Ya Tuhan, binasakanlah harta mereka, dan kuncilah hati mereka, sehingga mereka tidak beriman sampai mereka melihat azab yang pedih.” (QS. Yunus/ 10: 88). Dan sesungguhnya perumpamaanmu, hai Umar seperti Nuh as., dia berkata: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.” (QS. Nuḥ/71: 26)
“Sesungguhnya kalian saat ini adalah miskin, maka tidak seorang pun tawanan bisa lepas, kecuali dia membayar tebusan atau dipenggal lehernya.” Abdullah ra. berkata, “Ya Rasulullah, kecuali Suhail bin Baida’, karena saya mendengar dia menyebut Islam.” Rasulullah saw. terdiam, maka aku tidak pernah melihat diriku ketakutan tertimpa batu melebihi hari itu. Hingga kemudian Rasulullah saw. bersabda, ‘Kecuali Suhail bin Baida’.” Maka Allah Ta‘ala menurunkan ayat 67-69 surah Al-Anfal.
Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata: Ketika (pada Perang Badar) mereka menawan para tawanan. Rasulullah saw. bertanya kepada Abu Bakar dan Umar, “Bagaimana pendapat kalian tentang para tawanan itu?” Abu Bakar berkata, “Ya Rasulullah, mereka adalah anak-anak paman dan suku kita. Saya berpendapat, bahwa kita mengambil tebusan dari mereka sehingga menjadi kekuatan bagi kita atas orang-orang kafir, dan semoga Allah menunjuki mereka untuk masuk Islam.” Kemudian Rasulullah saw. bertanya, “Lantas bagaimana pendapatmu, hai Ibnul Khattab?” Umar menjawab, “Tidak, demi Allah, saya tidak sependapat dengan Abu Bakar. Menurut pendapat saya, hendaknya Anda memberi kekuasaan kepada kami, sehingga kami memenggal batang leher mereka. Anda beri kekuasaan Ali atas ‘Aqil (saudaranya), sehingga dia memenggal batang lehernya. Anda beri saya kekuasaan atas Fulan —yang mempunyai nasab dengan Umar—, maka saya akan memenggal batang lehernya. Demikian pula Anda beri si Fulan kekuasaan atas si Fulan, kerabatnya. Sesungguhnya mereka itu adalah para pemimpin dan pembesar kaum kafir.” Maka Rasulullah cenderung kepada pendapat Abu Bakar, tidak kepada pendapat saya.
Keesokan hari saya datang, tiba-tiba saya melihat Rasulullah saw. dan Abu Bakar duduk sambil menangis. Saya bertanya, “Ya Rasulullah, kabarkanlah kepada saya, gerangan apakah yang membuat Anda dan sahabat Anda itu menangis? Jika saya mendapatkan kesedihan, saya akan menangis, dan jika tidak mendapatkan kesedihan, saya pun akan berpura-pura menangis karena tangis kalian berdua.” Rasulullah saw. bersabda, “Saya menangis karena usul para sahabatmu padaku mengenai pengambilan tebusan mereka. Telah diperlihatkan kepada saya, bahwa azab mereka lebih dekat daripada pohon ini. (pohon yang dekat kepada beliau).” Maka Allah menurunkan ayat 67 – 69 surah Al-Anfal.
Hadis ini menjelaskan bahwa mereka yang memilih mengambil tebusan adalah banyak. Disebutnya Abu Bakar ra. dalam kebanyakan riwayat, karena dia orang pertama yang mengadakan usul, dan karena kedudukannya paling besar dibanding yang lain.
Wallahu A’lam
Sumber : Tafsir Al-Maraghi